Jumat, 11 Januari 2008

TUGAS UTS

NO.2

tentang komputer DNA dan masa depannya:

b. komputer DNA akan segera menggantikan komputer biner:

bisa menggantikan komputer binear karena salah satu desakan akan kebutuhan di bidang tehnologi. mau tidak mau,karena sifat manusia yang selalu ingin tahu,mencoba,ingin yang lebih baik.maka manusia akan berusaha mencari yang lebih baik/mudah/canggih.

d. banyak vendor masih enggan mengembangkan komputer DNA:

salah satu penyebab vendor masih enggan mengembangkan komputer DNA karena masalah biaya yang dibutuhkan begitu besar.
selain yang diatas,penyebab lainnya yaitu karena masih bisa bertahannya tehnologi yang ada saat ini. komputer DNA bisa berkembang apabila sudah tidak memungkinkannya tehnologi yang sekarang untuk digunakan.


NO.6
tentang fraud IT pada proyek IT yang bersifat"tailors made"
banyak sekali kejahatan di internet yang dilakukan. Rata rata kejahatan yang dilakukan.Indonesia menduduki peringkat tertinggi sebagai pelaku cyber crime atau kejahatan internet. Sebesar 90 persennya adalah kejahatan carding atau pemalsuan kartu kredit. Kecenderungan ini diduga akan terus meningkat.

Hal itu disampaikan anggota Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Direktorat II Ekonomi dan Khusus Unit V Infotek-Cyber Crime Komisaris Polisi Idam Wasiadi pada Seminar Nasional Sehari Information Technology Security di Hotel Horison Bandung, Selasa (13/9).

Menurut Idam, tahun 2004 kejahatan carding mencapai 177 dari 192 kasus kejahatan internet. Tahun sebelumnya, kejahatan carding 145 dari 153 kasus kejahatan internet. ”Angka itu dipastikan akan meningkat pada tahun ini. Tahun 2004 Indonesia di posisi kedua di bawah Ukraina, dan tahun lalu Indonesia di peringkat satu,” ujar Idam.

Kenyataan ini dibenarkan oleh ahli telematika Roy Suryo Notodiprodjo. Roy menegaskan, kejahatan carding tahun 2002 sudah tinggi, yaitu 152 dari 155 kejahatan internet. Hampir seluruhnya bermotifkan ekonomi, bahkan pelakunya sebagian besar adalah mahasiswa.

”Pasalnya, 48 persen pengguna internet adalah usia 22-25 tahun, kebanyakan mereka mahasiswa. Terbanyak kedua usia 18-21 tahun, sekitar 28 persen,” katanya.

Daerah Yogyakarta menduduki peringkat tertinggi untuk kasus kejahatan carding, disusul dengan Semarang, Bandung, Jakarta, Medan, Surabaya, dan Riau.

Amerika Serikat adalah negara korban yang paling sering menjadi sasaran kejahatan carding dari Indonesia, sekitar 84 persen.

Idam mengakui, sumber daya manusia di kepolisian belum menguasai teknologi dengan maksimal. Sampai saat ini Markas Besar Kepolisian RI masih berperan sebagai penyelia untuk kasus di daerah.

Sementara Roy mengakui, meningkatnya kejahatan ini disebabkan belum adanya undang-undang tentang kejahatan internet di Indonesia, ditambah lagi kemajuan teknologi yang pesat. ”IT crime itu didukung sendiri oleh kemajuan teknologinya,” kata Roy.

Ketiadaan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebenarnya dihambat oleh sikap masyarakat yang apatis terhadap masalah ini. RUU ITE yang sudah tiga tahun diajukan belum juga disetujui DPR. (d09)
fraud it

Tidak ada komentar: